Tinjau Lapangan Reklame Bermasalah
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Siwasmas, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 melaksanakan tinjau lapangan bersama dengan Badan Keuangan, Dinas Penanaman Masyarakat dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kegiatan ini bertujuan untuk verifikasi aktual di lapangan terkait reklame yang dilaporkan berada di Taman Hijau yang melanggar Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sehingga dapat dicarikan solusi dan tidak melanggar aturan yang ada.